Minggu, 24 Januari 2010

Hijrah, dari Kejahilan Menuju Ilmu


Kita telah memasuki tahun baru Hijriah 1431. Setiap memasuki bulan Muharram kaum Muslimin selalu mengenang perjalanan hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam beserta para sahabatnya dari Mekah ke Madinah. Komunitas Muslim di Mekah ketika itu berada dalam keadaan tertindas dan terdzalimi, sehingga mereka tidak memiliki pilihan lain selain bermigrasi ke tempat yang baru, yaitu Madinah. Rasulullah sendiri berangkat dari Mekah bersama Abu Bakar al-Shiddiq di malam hari pada akhir bulan Safar tahun pertama Hijriah. Keduanya bersembunyi di gua Tsaur di Selatan Mekah selama tiga hari hingga tanggal 1 Rabiul Awwal. Setelah itu keduanya berangkat menuju Madinah hingga tiba di Quba (di Selatan Madinah) pada hari Senin, 8 Rabiul Awwal. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam membangun sebuah masjid di Quba’ dan menetap di wilayah tersebut selama empat hari. Barulah setelah itu beliau masuk ke Madinah dengan disambut oleh masyarakat kota tersebut. Ada banyak pelajaran yang terdapat di dalam kisah hijrah. Tulisan ini akan membahas beberapa hal penting terkait dengan fenomena hijrah.

Hijrah secara bahasa berarti perpindahan atau migrasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Fenomena migrasi sebetulnya merupakan fenomena yang sangat tua dalam sejarah umat manusia. Sejak awal peradabannya selalu kita dapati sekelompok manusia yang melakukan perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain. Motif perpindahan manusia ini sangat beragam. Banyak orang yang memutuskan untuk bermigrasi karena dorongan ekonomi. Pada zaman dulu mereka berpindah dari satu wilayah yang kurang subur ke wilayah yang lebih subur. Pada masa-masa berikutnya, hingga sekarang ini, manusia berpindah dari satu negeri yang lemah pengelolaan ekonominya ke negara yang lebih menjanjikan secara ekonomi. Orang-orang China yang berpindah dan menetap di banyak negeri di dunia, juga mewakili motif ini.

Sekelompok manusia lainnya bermigrasi, atau terpaksa pindah, karena alasan-alasan politik. Kekaisaran Romawi kuno terkadang memindahkan suku-suku barbar tertentu ke tempat yang jauh dari pusat kekuasaan agar mereka tidak menjadi gangguan bagi pemerintah. Persoalan politik juga yang mendorong orang-orang Yahudi berdiaspora ke berbagai belahan dunia setelah al-Quds (Yerusalem) ditaklukkan oleh bangsa Romawi pada tahun 70-an Masehi. Pada masa sekarang ini kita mendapati sekelompok orang yang bermigrasi dalam rangka mencari suaka politik, seperti kaum komunis Indonesia yang menetap di BelAnda pasca gagalnya revolusi yang mereka lakukan pada tahun 1965.

Persoalan sosial, terutama konflik horizontal yang terjadi di antara suku-suku bangsa juga bisa menjadi motif migrasi. Inilah sebagian alasan mengapa, misalnya, suku-suku Bani Kahlan di Yaman melakukan migrasi ke Utara. Konflik mereka dengan Bani Himyar menjadi salah satu penyebabnya. Salah satu anggota Bani Kahlan, yaitu Tsa’labah bin Amr, berpindah ke Hijaz dan belakangan menetap di Yastrib (yang pada zaman Nabi berganti nama menjadi Madinah). Keturunan dari cucu-cucu Tsa’labah inilah, yaitu Bani Aus dan Khazraj, yang nantinya menyambut Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dan para Muhajirin untuk tinggal di kota mereka.

Terkadang migrasi juga didorong oleh terjadinya bencana alam. Pada tahun 920-an Masehi kerajaan Mataram Kuno di bawah Mpu Sindok memindahkan pusat pemerintahannya dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, kemungkinan besar dipicu oleh erupsi Gunung Merapi. Perpindahan pusat pemerintahan ini tentu saja diikuti oleh perpindahan masyarakat ke pusat pemerintahan yang baru. Pecahnya bendungan Ma’rib di Yaman pada tahun 450-451 Masehi merupakan contoh lain. Bencana tersebut menyebabkan kemunduran Yaman dan mendorong suku-suku yang ada di sana bercerai-berai dan berpindah tempat.

Terlalu banyak contoh untuk disebutkan disini. Yang jelas, banyak manusia telah melakukan migrasi pada berbagai kurun sejarah yang mereka lalui. Manusia telah ‘bergerak’ sejak permulaan eksistensinya sebagaimana bergeraknya tanah yang mereka pijak (lempeng benua).

Di samping motif-motif yang telah diterangkan di atas, ada segolongan manusia yang bermigrasi dengan motif berbeda. Mereka tidak berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain melainkan dengan dilAndasi iman kepada Allah. Mereka menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai alasan utama dibalik perpindahan yang mereka lakukan. Inilah yang terjadi pada para Nabi dan orang-orang shalih sepanjang sejarah. Sebagian Nabi melakukan migrasi bersama para pengikutnya setelah penentangan kaum di tempat tinggal mereka memuncak dan Allah memutuskan untuk menghukum mereka. Kita juga mengetahui bagaimana Nabi Ibrahim ’alaihis salam memindahkan istri dan anaknya ke lembah Mekah yang kemudian mengawali sejarah kota tersebut. Kita juga membaca kisah Nabi Yusuf ’alaihis salam yang mengajak ayah dan saudara-saudaranya untuk bermigrasi ke Mesir. Lalu beberapa abad kemudian, ketika tekanan dari rezim Fir’aun yang baru telah menyebabkan Bani Israil jatuh dalam penindasan, Nabi Musa ’alaihis salam muncul dan memperjuangkan pemindahan umatnya dari Mesir ke Palestina.

Migrasi telah dilakukan baik oleh para Nabi dan orang-orang shalih maupun oleh kelompok masyarakat lainnya. Yang membedakan adalah motif utama mereka. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pernah bersabda tentang orang yang berhijrah dari Mekah ke Madinah karena perempuan yang disukainya. ”Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya .... Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena kesenangan dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dua orang yang sama-sama bermigrasi belum tentu memiliki niat dan tujuan yang sama. Hasil yang akan diperoleh keduanya juga tentu akan berbeda.

Dari fisik menuju ilmu

Terlepas dari motif yang telah dijelaskan di atas, fenomena migrasi memiliki penjelasan lain yang juga menarik. Orang-orang yang bermigrasi, bagaimanapun juga, biasanya terpaksa meninggalkan keadaan yang cukup nyaman kepada keadaan yang kurang atau bahkan tidak nyaman. Orang yang berpindah ke tempat baru biasanya akan berhadapan dengan banyak tantangan yang lebih besar yang pada tingkat tertentu akan memberikan suasana tidak nyaman, setidaknya pada masa awal perpindahannya. Namun jika mereka berhasil merespon tantangan tersebut dengan baik, maka mereka akan muncul sebagai manusia dan masyarakat yang lebih baik dari sebelumnya.

Ketika berpindah ke tempat yang baru, mereka biasanya akan menghadapi iklim dan suasana geografis yang berbeda, berhadapan dengan komunitas dengan budaya dan tradisi yang berbeda. Hal ini tentu saja akan menimbulkan rasa tidak nyaman. Tetapi pada saat yang sama tempat yang baru juga menyajikan berbagai tantangan dan peluang yang mungkin tidak mereka dapati di tempat sebelumnya. Rasa tidak nyaman dan berbagai tantangan yang ada di tempat yang baru pada gilirannya akan mendorong seseorang untuk keluar dari sifat ’santai’ (idle) kepada karakter yang lebih gesit dan cekatan dalam memberikan respon. Kadang perpindahan ke tempat yang baru, ketika tidak diikuti dengan integrasi dengan masyarakat setempat, juga menciptakan rasa keterasingan (alienasi) yang jika direspon secara tepat akan mendorong seseorang untuk bersikap kompetitif dan sanggup bersaing dengan kelompok masyarakat di sekitarnya. Sebaliknya, jika terjadi proses integrasi yang baik, seperti pada kasus kaum Muhajirin dan Anshar, maka akan memunculkan semangat untuk saling tolong menolong dan saling menguatkan di antara para pendatang dan penduduk yang menerima mereka.

Hal-hal inilah yang menjadikan kaum migran biasanya lebih agresif, lebih gesit, dan lebih cekatan dalam menangkap peluang yang ada di tempat yang baru. Tantangan dan rasa kurang nyaman menyebabkan mereka harus selalu sigap dan mampu untuk mengubah berbagai kesulitan menjadi keuntungan di masa depan. Tetapi jika kaum migran ini tidak memiliki visi yang kuat dan segera tenggelam pada kenyamanan yang mungkin ditemukan di tempat yang baru, maka mereka tidak akan mampu merespon berbagai tantangan yang ada dan akan mengabaikan berbagai peluang yang lewat di depan mata mereka.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dan para sahabat yang berhijrah ke Madinah juga sempat merasakan ketidaknyamanan di tempat yang baru (Madinah). Abu Bakar al-Shiddiq dan Bilal bin Rabah radhiyallahu ’anhuma sempat sakit demam pada hari-hari awal mereka di Madinah karena keadaan di kota tersebut yang lebih panas dan karena kerinduan mereka pada Mekah. Tapi berkat doa Nabi, maka semua ketidaknyamanan itu berhasil mereka lalui dengan baik. Kaum Muslimin yang berasal dari Mekah memang merasakan ujian yang berat menjelang mereka keluar dari kota Mekah. Tapi ketika mereka berhijrah ke Madinah, maka ujian dan tantangan yang mereka terima bukannya makin ringan. Mereka menghadapi suasana geografis yang berbeda dengan tempat tinggalnya dulu, mereka pindah ke Madinah dalam keadaan tidak memiliki harta, masyarakat Madinah pada awalnya juga bersifat majemuk dan rentan terhadap konflik. Selain itu, mereka juga menghadapi ancaman serangan dari luar. Namun, dibawah arahan Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mereka berhasil menyikapi semua tantangan tersebut dengan tepat. Sehingga mereka pada akhirnya keluar sebagai pemenang.

Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, sekarang ini sudah tidak ada lagi hijrah. Artinya, jika dulu kaum beriman diperintahkan bermigrasi dari Mekah ke Madinah dan mereka mendapat pahala untuk hijrahnya tersebut, maka setelah penaklukkan kota Mekah perpindahan semacam itu sudah tidak diperintahkan lagi. Hal ini agar orang tidak mengira bahwa migrasi merupakan hal yang wajib dalam agama, sehingga setiap manusia dari satu generasi ke generasi lain akan selalu melakukan hijrah kendati tuntutan untuk itu sama sekali tidak ada. Walaupun demikian, hal ini sama sekali tidak menafikan bahwa pada waktu-waktu tertentu ada sekelompok kaum Muslimin yang melakukan migrasi. Yang paling penting untuk mereka perhatikan dalam hal ini adalah niat yang baik dalam proses migrasi mereka serta kesiapan dan kegigihan mereka untuk berjuang di tempat yang baru. Dengan begitu, mereka akan mampu tampil ke muka sebagai problem solver bagi persoalan-persoalan yang ada.

Di samping hijrah secara fisik (migrasi), tentu saja masih ada hijrah dalam bentuk yang lain, yaitu hijrah secara maknawi. Hal ini telah banyak dijelaskan oleh para ulama dan pemikir Muslim kontemporer. Seorang Muslim juga perlu melakukan hijrah yang bersifat maknawi dalam kehidupannya ini, yaitu berpindah dari kekufuran pada keimanan, dari kejahilan kepada ilmu, dari akhlak yang buruk kepada akhlakul karimah.

Perpindahan yang bersifat maknawi ini juga akan melibatkan rasa tidak nyaman pada prosesnya. Seseorang mungkin merasa nyaman dengan perilaku maksiyat, akhlak yang buruk, serta kebiasaan jahil yang dimilikinya. Nyaman, karena semua itu sejalan dengan hawa nafsunya dan tidak memerlukan pengorbanan diri, walaupun konsekuensinya adalah hilangnya kenyamanan dalam bentuk yang lain. Orang yang tenggelam dalam hawa nafsunya pada akhirnya akan merasakan kekosongan jiwa dan hukuman yang berat di akhirat. Itu adalah bentuk ketidaknyamanan yang jauh lebih serius.

Sebaliknya, sebagian orang memaksa dirinya untuk berpindah kepada ilmu dengan belajar; kepada keimanan dengan terus mendekatkan diri pada Allah; pada akhlak karimah dengan selalu membiasakan diri dengan perilaku yang baik. Proses ini tentu melibatkan perasaan tidak nyaman, setidaknya pada awal prosesnya, karena semua itu menuntut pengorbanan. Perubahan dari keadaan yang tidak baik pada keadaan yang baik juga akan memberikan berbagai tantangan yang tidak mudah. Namun, pada akhirnya semua itu akan tergantikan dengan kenyamanan yang jauh lebih besar dan langgeng, yaitu kemuliaan diri dan ketenangan jiwa serta keridhaan Allah dan surga-Nya.

Semoga dengan tahun baru 1431 Hijriah ini kita bisa menguatkan komitmen kita, pada tingkat individu maupun masyarakat, untuk berhijrah menuju ke kedudukan yang lebih baik di sisi Allah. [Kuala Lumpur, 3 Muharram 1431/20 Desember 2009/www.hidayatullah.com]


Tidak ada komentar: